ESA POKER - Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, sumber foto: Istimewa


Menanggapi perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Metro Jaya kembali memberlakukan ganjil genap ditambah dengan Crowd Free Night.


"Crowd Free Night yang minggu lalu sudah kita laksanakan akan kita lanjutkan pada minggu ini, khususnya pada saat malam weekend, malam Sabtu, malam Minggu dan malam libur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).


Berikut ini adalah empat poin penerapan Crowd Free Night


Sambodo menjelaskan, Crowd Free Night dilaksanakan di empat titik, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan jalan kawasan SCBD. Dalam pelaksanaannya, Polda Metro membagi dua tahapan waktu.


Pukul 22.00-24.00 WIB, Polda Metro Jaya masih membuka arus lalu lintas dengan pemeriksaan. Kemudian, mulai pukul 24.00 hingga 04.00 WIB diberlakukan penyekatan penuh, kecuali untuk kebutuhan darurat.


“Yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal di kawasan itu untuk pelaksanaan Crowd Free Night di empat kawasan, Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Asia Afrika,” kata Sambodo.


Pelaksanaan Crowd Free Night di empat titik karena rawan pelanggaran protokol kesehatan


Sambodo juga menjelaskan alasan pelaksanaan Crowd Free Night di empat wilayah tersebut, karena rawan pelanggaran protokol kesehatan seperti di SCBD dan Kemang.


“Sedangkan Jalan Asia Afrika rawan balap liar, sedangkan Sudirman-Thamrin memang kawasan yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta,” ujarnya.


Polda Metro Jaya melonggarkan ganjil-genap


Sementara itu, Polda Metro Jaya akan melonggarkan aturan ganjil genap yang sudah berlaku. Mulai Selasa (7/9/2021), polisi tidak lagi berjaga di pintu masuk kawasan.


“Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda. Kemudian kalau Rasuna Said, kami hanya akan pasang di Simpang Mampang di bawah layang, kemudian di samping Imam Bonjol samping KPU,” kata Sambodo.


Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap akan memasang rambu-rambu. Ia memastikan, pelanggar ganjil genap tetap akan ditindak tegas berupa tilang e-TLE dan tilang manual.